BAB 1
Latar
Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
Tujuan utama Pendidikan
Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap
serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan
Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon
sarjana/ilmuwan warga negara Negara Kualitas warga negara akan ditentukan
terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
di samping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya.
Kompetensi
yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a.
Hakikat Pendidikan
b.
Kemampuan Warga Negara
c.
Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
d.
Dasar Pemikiran Pendidikan
Kewarganegaraan
e.
Kompetensi yang diharapkan
Pengertian
Bangsa : Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan
asal keturunan, adat bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
Pengertian
Negara : Negara
adalah suatau organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang
bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu
pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia tersebut.
Teori
Terbentunya Negara :
a.
Teori Hukum Alam
Kondisi
alam à
Tumbuhnya Manusia à Berkembangnya Negara
b.
Teori Ketuhanan
(
Islam- Kristen ) à Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan
c.
Teori Perjanjian ( Thomas Hobbes )
d.
Manusia menghadapi kondisi alam dan
timbullah kekerasan.
Proses
Terbentuknya Negara Di zaman Modern :
Proses tersebut dapat
berupa penaklukan , peleburan ( fusi ), pemisahan diri, dan penduduk atas
negara atau wilayah yang belum ada pemerintah sebelumn
Unsur
Negara :
a.
Bersifat Konstitusi
b.
Bersifat Deklaratif
Bentuk
Negara :
Sebuah negara dapat
berbentuk negara kesatuan ( unitary state ) dan negara serikat
( federation ).
Pemahaman
Hak dan Kewajiban Warga Negara :
Dalam UUD 1945 Bab X,
pasal tentang Warga negara telah diamanatkan pada pasal 26, 27, 28, dan 30.
Hubungan
Warga Negara dan Negara
a.
Warga negara adalah orang-orang bangsa
indonesia asli
b.
Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan
Pemerintah
c.
Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang
layak Bagi Kemanusiaan
d.
Kemardekaan Berserikat dan Berkumpul
e.
Kemardekaan memeluk agama
f.
Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
g.
Hak Mendapat Pengajaran
h.
Kebudayaan Nasional Indonesia
i.
Kesejahteraan Sosial
Struktur
Pemerintahan Pusat :
a.
Badan Pelaksana Pemerintahan ( eksekutif
)
-
Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi
-
Pembagian berdasarkan kewilayahan dan
tingkat pemerintahan
b.
Hal Pemerintahan Pusat
-
Organisasi kabinet dibawah Menteri
koordinator (menko)
-
Badan pelaksana pemerintahan yang bukan departemen dan BUMN
c.
Pola Administrasi dan Manajemen
pemerintahan RI menggunakan pola musyawarah
dan mufakat.
d.
Tugas pokok Pemerintahan Negara RI
e.
Hal Pemerintahan Wilayah
f.
Hal Pemerintahan Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar