Nama Anggota Kelompok :
-
Imam Syafi'i
-
Liza Sisdenty (14211128)
-
Niken Yuanita
BAB 13
1. Pasar Monopoli
a. Pengertian
Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.
a. Pengertian
Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.
Ciri-ciri
pasar monopoli :
- Terdapat satu penjual
- Harga ditentukan penjual (monopoli)
- Perusahaan lain sulit memasuki pasar
- Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
- Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat.
Kelebihan
Pasar Monopoli :
Banyaknya
produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih
produk yang terbaik baginya.
Kebebasan
keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi
dalam menghasilkan produknya.
Diferensiasi
produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan
dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
Pasar
ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan
sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Kekurangan
Pasar Monopoli :
Pasar
monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga,
kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan
pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
Dibutuhkan
modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain
pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
Pasar
ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan
biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh
konsumen.
Contoh
Pasar Monopoli :
microsoft
windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI).
2. Pasar Oligopoli
a. Pengertian Pasar Oligopoli
Pasar
Oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual
yang menjual produk homogen (sejenis).
Ciri-ciri pasar oligopoli sebagai berikut :
Ciri-ciri pasar oligopoli sebagai berikut :
-
Terdapat beberapa penjual
-
Barang yang dijual homogen atau beda corak
-
Sulit dimasuki perusahaan baru
-
Membutuhkan peran iklan
-
Terdapat satu market leader (pemimpin pasar)
-
Harga jual tidak mudah berubah.
Kelebihan
Pasar Oligopoli :
1.
Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
2.Mampu
melakukan penelitian dan pengembangan produk.
3.Lebih
memperhatikan kepuasan konsumen
4.
Adanya penerapan teknologi baru.
Kekurangan
Pasar Oligopoli :
1.Menciptakan
ketimpangan distribusi pendapatan
2.Harga
yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
3.
Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis
karena semangat bersaing kurang
4.Bisa
timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
5.
Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
6.
Bisa berkembang ke arah monopoli
Contoh
Pasar Oligopoli :
Contoh
perusahaan/produsen yang berada pada pasar oligopoli antara lain pada
produk/barang seperti pada industri semen, misalnya pemainnya ada Semen Gresik,
Semen Holcim, Semen Indocement dan ada Semen Cibinong. Pada industri sepeda
motor, misalnya ada Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, Vespa, Sanex, Tossa dan
lainnya. Pada produk elektronik kita melihat ada Sony, Toshiba, National,
Samsung.
3. Suap
Suap
adalah pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada pejabat Negara /Pemerintah
dengan imbalan agar Pejabat Negara/Pemerintah melakukan sesuatu yang seharusnya
tidak dilakukan atau untuk tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan.
Contoh
Kasus Suap di Indonesia :
Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar
Akil
Mochtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu
(2/10/13) bersama dengan anggota DPR, Chairun Nisa, dan seorang pengusaha
bernama Cornelis. Dari rumah Akil Mochtar, KPK menyita uang sebesar Rp 3 miliar
dan tiga buah mobil mewah miliknya. Uang dan mobil tersebut diduga merupakan
uang suap terkait dengan pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung
Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.
4. Undang-undang anti monopoli
Pengertian
Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999
tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih
pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas
barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat
dan dapat merugikankepentingan umum.
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli .
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli .
Sementara
yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi
oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan
atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu
persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum Sesuai
dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli.
5. Kasus Pada Berbagai Struktur
Pasar
Contoh
kasus dari struktur pasar adalah berdirinya pasar modern (super market)
disekitas pasar tradisional. Disini termasuk kedalam pasar monopoloistis yang
artinya didalam pasar ini terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang
serupa tapi tetap memiliki perbedaan. Dari kasus ini konsumen lebih memilih
untuk berbelanja dipasar modern tersebut, hingga membuat para produsen
mengalamai penurunan penghasilan. Kalau dilihat mengapa terjadi seperti itu,
bisa dikarenakan konsumen lebih memilih tempat yang lebih nyaman untuk mereka
berbelanja walaupun mungkin harga produknya sedikit lebih mahal. Tapi ini semua
tergantung dari selera konsumen, tidak semua konsumen nyaman dengan berbelanja
dipasar modern, begitu juga sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar